Tandatangani Komitmen Bersama, Polresta Jambi Gandeng Pemerintah, TNI, dan Elemen Masyarakat Tolak Aktivitas Berandalan Bermotor
KOTAJAMBI – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dari segala bentuk kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kota Jambi, Polresta Jambi melakukan inisiasi penandatanganan komitmen bersama menggandeng Pemerintah Kota, DPRD Kota Jambi, Kodim 0415 Jambi, Kejaksaan, organisasi kepemudaan, serta tokoh agama.
Acara yang digelar di aula Mapolresta Jambi dihadiri langsung Walikota Jambi Dr dr H Maulana, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf Putra Negara, Dandenpom II/2 Jambi, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Wakapolresta Jambi, mewakili Kajati Jambi, MUI, serta diikuti Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran Polresta Jambi, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan bahwa, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tekad yang sama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi.
“Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kombes Pol Ananto juga menambahkan bahwa adanya berandalan bermotor ini tentu merusak masa depan anak muda. Maka perlu dilakukan tindakan yang dapat mengantisipasi hal-hal tersebut.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polresta sendiri diantaranya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Jambi, selanjutnya patroli malam hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, serta himbauan kamtibmas lainnya yang dilaksanakan oleh jajaran Babhinkatibmas,” tutupnya.
Sementara itu Walikota Jambi Dr dr H Maulana, M.K.M menyampaikan bahwa, menjaga Kota Jambi tetap aman merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah, Kepolisian dan TNI, namun seluruh elemen masyarakat turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Sehingga dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda.
Komitmen ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” bebernya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, seluruh pihak berhara Kota Jambi tetap menjadi daerah yang aman, kondusif, dan terbebas dari segala bentuk aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, turut dipaparkan oleh Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Yumika Putra yang membeberkan, terdapat 2 aliansi kelompok bermotor. Yakni, Awan Hitam yang memiliki 50 kelompok kecil dan aliansi Para Bintang yang memiliki 30 kelompok kecil.
Untuk modus kata dia, mereka saling efek di media sosial seperti Instagram, dan terpancing hingga melakukan aksi tawuran dengan menentukan tempat terlebih dahulu. Di antaranya di kawasan Kuburuan Cina.
“Sebelum aksi mereka minu mmiras. Jam rawan sekitar pukul 01.00 dini hari hingga pukul 05.00 WIB,” terangnya.
Lokasi lainnya seperti, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, perbatasan Simpang Rimbo arah Mendalo dan lainnya. Alat-alat yang digunakan seperti celurit, egrek, busur panah, parang, samurai hingga petasan.
Pemetaan Seberang berantakan bermotor berada di sejumlah tempat. Seperti kecamatan Jambi Timur, Pasar sna lain-lain.
“Dari monitoring medsos, yang didapat akan tujuan mereka adalah kebutuhan konten, yang kemudian disebarkan dan menjadi kepuasan mereka,” jelasnya.
“Ada juga faktor ekonomi, mencari curang,” timpalnya.
Adapun upaya yang dilakukan yakni, memberikan sosialisasi ke para jasa tempat alat agar tidak menerima, jika ada anak di bawah umur yang memesan. Termasuk memberikan imbauan ke jasa Ekspedisi.












