Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai

Avatar

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai 

JAMBI — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi.

Berawal dari informasi masyarakat, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui serangkaian tindakan pada 27–28 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin menyampaikan bahwa Operasi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 9 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, uang hasil dugaan transaksi, kendaraan, alat komunikasi, timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas
peredaran narkotika di wilayah Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringan yang terkait.

Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37),
MS alias B (35), dan H alias H (35) yang diduga berperan sebagai pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,54 gram, ekstasi sebanyak 1 butir, uang hasil dugaan penjualan sebanyal Rp. 7.100.000,-, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi
mengenai pemasok barang yang kemudian mengarahkan tim kepada target berikutnya.

Pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas ke lokasi kedua di kawasan Kenali
Besar, Kecamatan Alam Barajo. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua
tersangka berinisial RIF (39) dan I (40) serta menemukan puluhan paket diduga narkotika
jenis sabu seberat 89,46 gram yang telah dikemas siap edar, uang tunai sebanyak Rp.
420.000,- yang diduga berasal dari transaksi narkotika, kendaraan roda dua, serta
berbagai alat pendukung aktivitas peredaran.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih luas.

Operasi selanjutnya mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21),
dan MF (21) dan menemukan sebanyak 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis,sebanyak 45,59 gram yang diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi Diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 146,59 gram, 766 butir diduga narkotika jenis ekstasi berbagai jenis, Uang tunai Rp. 7.520.000,- yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika, Beberapa unit telepon genggam dan kendaraan bermotor, Timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi untuk
menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BNN Provinsi Jambi juga terus melakukan
pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri
dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah
memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Kedepan, BNN Provinsi Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, serta kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi. (Feb)

Berita Terkait

Bentengi Generasi Emas dari Ancaman Narkoba, Kepala BNNP Jambi: ASN dan Pelajar Harus Berani Berkata “Tidak”
Animo Masyarakat Lampaui Target, 8.750 Pelari Siap Semarakkan Presisi Merdeka Run Jambi 2026
Kapolresta Jambi Pimpin Empat Ungkap Kasus Menonjol di Polsek Telanaipura, Salah Satunya Perampokan Pecah Kaca Mobil
Tandatangani Komitmen Bersama, Polresta Jambi Gandeng Pemerintah, TNI, dan Elemen Masyarakat Tolak Aktivitas Berandalan Bermotor
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin : Pencegahan Kunci Pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi
Kapolda Jambi Pimpin Konferensi Pers Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung
Dorong Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Kondusif, Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Asosiasi Ojol Nusantara
Yamaha Gear Ultima Tawarkan Ketangguhan dan Promo Menarik di Yamaha Flagship Shop Jambi
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:31 WIB

Bentengi Generasi Emas dari Ancaman Narkoba, Kepala BNNP Jambi: ASN dan Pelajar Harus Berani Berkata “Tidak”

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:18 WIB

Animo Masyarakat Lampaui Target, 8.750 Pelari Siap Semarakkan Presisi Merdeka Run Jambi 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Empat Ungkap Kasus Menonjol di Polsek Telanaipura, Salah Satunya Perampokan Pecah Kaca Mobil

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:05 WIB

Tandatangani Komitmen Bersama, Polresta Jambi Gandeng Pemerintah, TNI, dan Elemen Masyarakat Tolak Aktivitas Berandalan Bermotor

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:56 WIB

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin : Pencegahan Kunci Pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WIB

Dorong Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Kondusif, Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Asosiasi Ojol Nusantara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:15 WIB

Yamaha Gear Ultima Tawarkan Ketangguhan dan Promo Menarik di Yamaha Flagship Shop Jambi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai

Berita Terbaru