Kapolresta Jambi Pimpin Empat Ungkap Kasus Menonjol di Polsek Telanaipura, Salah Satunya Perampokan Pecah Kaca Mobil
KOTAJAMBI – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang memimpin langsung Empat perkara pengungkapan kasus yang menjadi atensi dan mengganggu ketertiban masyarakat bertempat di Polsek Telanaipura, Kamis (30/7/2026).
Dalam konferensi pers nya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto turut didampingi Kapolsek Telanaipura AKP Amran, Kasi Humas Iptu Edy, dan Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Rino.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Polresta Jambi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif kembali dibuktikan melalui keberhasilan jajaran Polsek Telanaipura mengungkap sejumlah tindak pidana yang menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menjelaskan beberapa kasus yang akan diungkap yakni dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), satu kasus penganiayaan, dan satu kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polresta Jambi dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang diterima.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Polsek Telanaipura yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi akan ditindak secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga para pelaku dapat segera diamankan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Pol. Ananto Herlambang.
Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Telanaipura AKP Amran menjelaskan kasus pertama merupakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Mayjen H.J. Singadekane, Kelurahan Sungai Putri.
Korban yang baru selesai melakukan transaksi di sebuah bank kemudian menuju rumah makan. Saat kendaraan diparkir, pelaku memecahkan kaca mobil dan membawa kabur tas berisi uang tunai 3 juta, telepon genggam, serta dokumen penting milik korban.
Aksi pelaku sempat diketahui warga setelah korban berteriak meminta pertolongan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada personel Polsek Telanaipura yang datang ke lokasi.
Kasus kedua terjadi di Jalan MPU Gandring, Kelurahan Solok Sipin. Korban yang masih berstatus pelajar kehilangan telepon genggam dan sejumlah barang pribadi setelah diduga menjadi korban pencurian. Berbekal penyelidikan intensif dan informasi masyarakat, pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Kasus Penganiayaan Berujung Penangkapan
Selain kasus pencurian, polisi juga mengungkap perkara penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Angso Duo.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung kiri dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Unit Reskrim Polsek Telanaipura berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Bawa Sajam Untuk disalahgunakan
Kasus lain yang turut diungkap yakni kepemilikan senjata tajam tanpa hak di kawasan Jembatan Aur Duri I, Teluk Kenali.
Pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah melihat seorang pria membawa senjata tajam di tempat umum. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau sepanjang 19 sentimeter yang disimpan pelaku.
Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Telanaipura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Telanaipura AKP Amran mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel Unit Reskrim yang selalu merespons setiap laporan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Telanaipura. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” kata AKP Amran.
AKP Amran menambahkan, Polsek Telanaipura akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, dan penegakan hukum sebagai upaya menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja seluruh jajaran agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
“Penegakan hukum bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli, pelayanan yang cepat, serta tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Harapan kami, situasi kamtibmas di Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Kombes Pol. Ananto Herlambang.












