Sepakat Akhiri Perselisihan dan Jaga Kondusivitas, Kapolres Sarolangun Pimpin Mediasi Penyelesaian Adat Dua Desa
Sarolangun – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Sarolangun melalui pendekatan persuasif dan kearifan lokal. Pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB,
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan mediasi dan penyelesaian adat pasca terjadinya perselisihan antara pemuda Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, dengan pemuda Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Pauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh adat (LAM), kepala desa, tokoh pemuda, serta jajaran Polres Sarolangun dan Polsek terkait sebagai bentuk sinergi dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan hukum adat.
Permasalahan yang dimediasi berawal dari dua peristiwa selisih paham. Kejadian pertama terjadi di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, dengan korban dari pihak pemuda Desa Kasang Melintang yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Hitam. Selanjutnya terjadi peristiwa kedua di wilayah Kota Sarolangun dengan korban dari pihak pemuda Desa Lubuk Kepayang yang dilaporkan ke Polsek Sarolangun.
Rangkaian mediasi diawali dengan pembukaan, doa, penyampaian sambutan dari tokoh adat dan pemerintah desa kedua belah pihak, dilanjutkan arahan Kapolres Sarolangun, penyampaian keputusan hukum adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM), kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol berakhirnya perselisihan.
Dalam arahannya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah dan hukum adat merupakan langkah yang bijaksana untuk menjaga persatuan serta mencegah konflik berkepanjangan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan penyelesaian adat. Keputusan yang telah disepakati bersama hendaknya dihormati dan dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jangan lagi ada tindakan balas dendam maupun provokasi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persaudaraan, menjaga silaturahmi, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.
“Perbedaan pendapat maupun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog, melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kepolisian. Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar persatuan tetap terjaga. Polres Sarolangun akan terus hadir mengawal keamanan dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.
Kegiatan mediasi dan penyelesaian adat berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam suasana penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak menerima hasil musyawarah, bersepakat mengakhiri perselisihan, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Melalui penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal ini, diharapkan hubungan masyarakat Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang kembali harmonis sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sarolangun tetap aman, damai, dan kondusif.












